KUDUS - Babinsa Koramil 09/Kaliwungu Serda Budi Utomo bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi (PEKAT) penyakit masyarakat di Dukuh Teguhan Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Kamis (08/12/2022).
Sosialisasi ini disampaikan Serda Budi Utomo kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan yang paling utama Pemuda dan perwakilan warga masyarakat.Penyakit masyarakat atau dengan kata lain penyakit sosial itu sendiri merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku, adat istiadat, kebiasaan dan norma agama.
Serda Budi Utomo dalam sosialisasinya menyampaikan yang termasuk dalam penyakit masyarakat antara lain, perjudian, penggunaan/penjualan miras, pemakaian narkoba dan prostitusi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya benih penyakit masyarakat”, ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan segenap komponen masyarakat yang hadir, memahami dan memiliki gambaran, sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, guna mengambil langkah antisipasi, agar pekat tidak mewabah di lingkungan, pungkas Babinsa.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus